Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem
uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum,
dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam
perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram
bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi
1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya
adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju
dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan
dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau
bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan
perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi
keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas
untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk
berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara
jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk
muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan
perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan
ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.
Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas
yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal
ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut
bank,
dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki
nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih
besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat
pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan
perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat
aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya
masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara
untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil.
Dimana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil
kembali emas atau uang logam
yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang
kertas yang dia dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena
uang logam yang dia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau
bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke
bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya
dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.
Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang
selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis
mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar
memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh
negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan
sejumlah emas deposit atau logam
berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang
tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama
negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus
menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekenomiannya di
negara tersebut. Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah
uang yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang
yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang dapat menyebabkan
inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga
sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat
menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.
No comments:
Post a Comment